poling sertifikasi

aku cuma nyoba lho… jangan diambil hati. lawong sumua dalam rangka latihan

& Komentar »

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik

  1. Setuju, hanya kadang-kadang guru belum memahami sertifikasi guru, yang penting ikut

  2. ya.. contohnya saya. yang penting duit tambah,kinerja nomor 27

  3. satuju bana ko a, (sangat setuju) karna itu salah satu bentuk usaha meningkatkan mutu pendidikan yang dimulai dari pendidiknya.

    @ makaciiiii….. dukung terus para pendidik, saya sangat senang komentar anda

  4. setuju,,
    tapi dalam plaksanaannya harus memenuhi kriteria,,
    contohnya pa BUDI SANTOSO memang bener2 pantas dapat sertifikasi pascalnya selain kompeten,kretif,gaul n friendly dg siswa…

    smoga ini berlanjut samapi saya juga dapat gelar terhormat yaiotu S,pd…..
    HIDUP GURU….

  5. wah jadi tersanjung…. saya. oke terima kasih komentarnya, jangan lupa sering-sering singgah di blog ini, an jangan lupa juga belajar supaya cepat lulus

  6. setuju sangat, masalahnya masih banyak kita-kita ini yang menghalalkan segala cara,ada RR tapi ega pernah buat RPP,ada BA ajar tapi ega pernah buat kacau deh .. .

  7. saya sangat setuju, jika untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik, namun pendidik yang telah menerima tunjangan sertifikasi ini, peningkatan kinerjanya dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan belum mulai menunjukkan ke arah itu, yang bersangkutan malah makin malas…las…las… dan selalu merumpi mengenai kenaikan gaji, tunjangan dan tetek bengek lainnya…yang selalu minta difasilitasi ( khususnya guru PNS ); selalu merasa kurang, bukannya merasa qona’ah. Na’udzubilla min dzaliq…
    .
    .
    @syaipul: betul, saya kadang malu dengan diri saya sendiri, seribu guru berteriak mutu, dua ribu lainnya berteriak kesejahteraan

  8. aku setujunya, nggak usah ngajar cape-cape tapi digaji dua kali lipat dari gaji net (take home pay) dan terus dibayar segitu (selama-lamanya) walaupun sudah pensiun :lol:

  9. Setuju, asal obyektif dan lebih memperhatikan kemampuan guru, terutama guru yang melek informatika dan rajin nulis

  10. sertifikasi guru! sebetulnya kalau menurut saya yang namanya sertifikasi itu khan merupakan bentuk “legal formal”. mestinya diknas lebih memperhatikan unsur lain tidak hanya sekedar legal formal saja. tidak banyak loh orang mau jadi guru, karenany guru itu khan manusia langka yang berjuang dengan nasib…… ehm nasib guru.

    ada guru yang di hati dan kepalanya penuh dengan idealisme, ada guru juga yang dikepalanya mikirin nasib jadi guru hihi hi hi hihih…
    .
    .
    @isrona:wah saya masuk manusia langka ya…………

  11. Apakah ada jaminan guru menjadi lebih profesional karena sudah sertifikasi? soalnya untuk lulus sertifikasi aja banyak yang “main curang”.
    Tapi, boleh juga sertifikasi , sepanjang dilakukan dengan fair. Lihat langsung ke lapangan. Jangan ada yang di test ngajarnya aja di sekolah lain.
    Terima kasih mas diberi rtuang untuk curhat, salam kenal, ijin taut blog nya yah?
    salam,
    USEP SUPRIATNA
    http://www.muhammadirfani.wordpress.com
    .
    .
    @asep:wah senang sekali dapat teman baru. ya kalau sertifikasi hanya portofolio, hanya kumpulan kertas-kertas…lhawong ijazah saja bisa dipalsu, apalagi cuma sertifikat2. semangat yuk.!!

  12. setju asal caanya benerrrrrrrrrrrr

  13. Salam…

    Bukan soal setujua atau tidak, tetapi Guru harus dipikirkan, dimanusiakan, dilihat.

    Berapa jilid buku yg telah Guru ajarkan,
    Berapa juta orang yg telah Guru didik,
    Berapa rupiah, piagam, status, ucapan terima kasih yang telah Guru terima,…? dst

    Coba bandingkan profesi lain….

    Pak Mentri bilang, kalau sertifikasi ini tidak mampu meninkatkan mutu pendidikan, maka “kita” telah khianat kepada negeri ini, kata ketua Sertifikasi Solo-Raya.

    Kok kita…?

    Lha wong saya saja jadi bertanya-tanya, untuk apa teman2 S.Pd, yang telah bertahun2 menuntut ilmu paedagogik demi selembar Akta IV, kini masih harus kumpulkan portofolio …? Belum kecurangan dan tambal sulam barang2 ‘AsPal’.

    Jangan ah..

    Guru, kapan engkau didengar dan menjadi pahlawan yang benar2 berJASA bukan sekedar tanpa tanda JASA…

    Wassalaam…
    .
    .
    @pakar:tanda JASA = UPAH?…. pahlawan tanpa tanda jasa berarti pahlawan yang tak diberi upah?…. sayang tidak banyak yang berfikir seperti bapak, bahwa guru adalah profesi yang berjasa besar terhadap kemajuan negeri ini… salam sukses selalu

  14. ga setuju jika adanya sertifikasi guru menambah berat siswa [kebanyakan tugas yg ga jelas]

  15. setuju, tapi terus tenanan lan tanggung jawab karo profesine sebagai seorang guru.

  16. kalau saya yang cuma guru swasta milih yang no 3 wae pak :-)

  17. No 3 aja, tapi mas budie harus perjuangkan tuh !

  18. Jujur salah, gak jujur malah nambah salah. kudu di benerin dulu sih.
    .
    .
    @Era:yang penting harus berani jujur dan berani disalahkan

  19. Saya setuju sertifikasi guru untuk meningkatkan martabat,profesional dan kesejahteraan.Yang perlu ditinjau ulang mengenai UUGD dan sistem sertifikasi.Persyaratan sertifikasi guru S-1, dosen S-2,pengawas S-2 bukan meningkatkan kualitas karena S berapapun persyaratan pasti diusahakan dengan ilegal.Sistem kuota mengenai masa kerja jangan per jenjang atau swasta /negeri,tapi masa kerja guru semua guru setiap kab./kota.
    .
    .
    @tarigan: saya juga heran begitu mudahnya beli “S”, kasihan khan yang gak mampu beli

  20. Setuju serifikasi guru, asalkan guru itu mencintai profesinya, jangan sekedar motivasi nomina, utamakan kinerja,

  21. Masalah setuju gampang, ya … sangat setuju tapi , kualitasnya tingkatkaan. Sampai saat ini beban kerja aja gak ngarti gimana profesional

  22. Setuju meskipun banyak yang lulus dengan menyandang predikat `ngapusi` ,hanya Tuhan yang tahu (paling jawabane ngono)

  23. Rekan-rekan guru tercinta,
    Gelombang sertifikasi lambat laun atau segera, nampaknya akan sampai juga kepada kita. Itu ‘kan gawenya pemerintah……..
    Ga peduli punya akta-IV atau tidak, pokoke kudu melewati sertifikasi sebagai tanda TERDAFTAR sebagai pengajar.
    Mungkin saat ini pemerintah belum gencar, karena dana untuk men-sertifikasi guru masih minim. Tapi kalau para guru mau bayar….?? Mungkin itu yg ditungggu juga. PERAN AKTIF, bahasa kerennya.
    Lantas dimana kegunaannya???

    Wis tho, masih belum ngerti juga??
    Ya…kalau PEMDAnya berdana tebal, si guru kecipratan. Kalau ga tebal??……….nobody knows…..
    Kalau orang2 PEMDAnya ada yang nakal??…..everybody knows what will be the answer…..

    Jadi………kesimpulannya:
    Sebagai warganegara yg baik, dengan rasa bimbang bercampur penasaran….kita ikuti prog sertifikasi itu.

  24. Kalau program sertifikasi tak kujung tiba pada diriku???
    Hik…hik…… sedihnya nasib guru.

  25. sertifikasi atau tidak…beban tetap 24 jp mas…!!!

  26. wah pak, pilihan saya ga ada di polling. jadi saya tulis di sini aja yah?
    kenapa mesti sertifikasi? karena guru ga cukup layak buat mendidik? karena lembaga pendidikan banyak yang ga kompeten? yeee… yang mengijinkan lembaga pendidikan berdiri, siapa hayo?
    jangan2 sertifikasi hanyalah ‘proyek’?!?!?!
    ah ga mau berpikiran negatif ah… ntar ga kebagian sertifikasi, terpaksa nyari kerjaan baru :)

    ok, balik ke polling, jawaban saya: setuju2 aja sih tapi tujuannya buat apa?
    .
    .
    @wyd:tujuan sertifikasi supaya bu wyd berpikiran positif, ( hehe… sembunyi) bukan untuk mutu pendidikan. kerana kita harus berpikir positif dulu baru berpikir mutu ( ngacir…………………………….)

  27. alaah bartimnya banyak nepotismenya……lebih baik enggak usah aja…. sertifikasi kalau cuman datang n tidur aja di kantor doang…………
    .
    .
    @senu: maksudnya gak usah ada sertifiksi? lho ada to guru tidur di kantor? dimana itu

  28. setuju asal ga ada unsur kkn atau nepotisme…

  29. secara teoritis memamng baik, tetapi dilapangan dan pelaku (guru) pada dasarnya belum siap dewngan perubahan, harapan pemerintah agar ada motivasi dan dedikasi guru yang profesional, tetapikebijakan itu oleh guru dijadikan alasan untuk mendapatkan uang. yang kemudian berbagai cara bahkan tidak hahalpun bisa jadi halal. saya pernah berteriak keras kepada guru-guru yang mau sertifikasi, Bapak ibu ini kan akan mendapatrkan tunjangan yang layak artinya dapat tambahan rizki, apakah dengan cara yang salah ini menjadi halal perolehan imbalan itu, padahal hasil (uang) itu untuik anak kita untuk keluarga kita, mengapa nafkahi keluarga dengan cara yang haram. artinya untuk manipulasi data dan macam-macam itukan terjadi luar biasa, bahkan ada calo yang khusus menangangi berkas sertifikasi dengan membayar 1 juta pun mau. …

  30. setuju banget…asal yang lulus sertif bukan hanya menumpuk fortofolio saja,agar kesanya tidak sepele…,menyedihkan jika hny di ukur melalui fotrtofolio saja, peningkatanya di mana?

  31. kunjungi ‘rumah’ saya ya pak.maksih

  32. setuju sekali pak,,,,,,asalkan yg lulus sertifikasi bener2 berkualitas dan pada saat membuat fortofolio bener dan tidak ada rekayasa yah seperti scan sertifikat,,,jiplak fototfolio punya teman,,,hehehee banyak lo pak…..mash pak…..

  33. setuju wae, tapi sertifikasi tidak identik dengan legitimasi profesional, hanya nambah lengkape isi kuali, nggak ada hubungannya dengan kuali-tas, karena guru di cap jempol dari ngajarnya, bukan dari cap jempol di portofolionya.

  34. stuju….coz skarg banyak guru yang pinter mendadak,,contoh buat PTK…langsung empat jadi dalam waktu satu minggu, RPP…akses di internet….abis sertifikasi…nyantai donnk ngitung gajian tambah….wkwkwkwkwkwk….aku kadang malu jadi guru…..sok yeessssss…ni guru ahli neraka.wkwkwkwkwkwk….

  35. stuju….coz skarg banyak guru yang pinter mendadak,,contoh buat PTK…langsung empat jadi dalam waktu satu minggu, RPP…akses di internet….sertifikat cari sana-sini..abis sertifikasi…nyantai donnk ngitung gajian tambah….wkwkwkwkwkwk….aku kadang malu jadi guru…..sok yeessssss…ni guru ahli neraka.wkwkwkwkwkwk….
    .
    .
    @arif: hahaha… termasuk aku ya

  36. Setuju untuk point 1, dengan adanya sertifikasi guru diharapkan untuk menjadi lebih professional lagi dalam mengajar, ya bisa dibilang untuk memotivasi guru untuk lebih giat lagi atau aktif bersaingan dalam arti positif dengan guru yang lain, ya otomatis guru bersertifikat mendapat penghasilan lebih dibandingkan dengan guru tidak bersertifikat tetapi harus sesuai dengan kinerjanya dunk hehee, Bapak bersertifikat juga kan pak he.. Selamat ya Pak ! Sukses slalu


Tinggalkan komentar

XHTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Blog pada WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.